Translate

Translate

Rabu, 02 Oktober 2013

'Koruptor Layak Diberhentikan Sebagai Manusia' 

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Partai Hanura Wiranto sepakat jika koruptor dihukum mati. Jika dibiarkan hidup, koruptor akan menyengsarakan banyak orang sehingga tepat jika diberikan hukuman paling maksimal.
"Saya setuju karena hukuman yang paling berat adalah hukuman mati," kata Wiranto saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2013.
Dia menolak anggapan jika hukuman mati mengambil hak hidup seseorang. Menurut dia, jika koruptor dibiarkan hidup akan menimbulkan banyak kematian. Koruptor yang tidak diancam hukuman mati, lanjut dia, bisa menimbang-nimbang antara keuntungan korupsi didapat dengan masa hukuman.
Wiranto menilai, banyak orang lupa bahwa dengan berperilaku korup, seseorang akan menyengsarakan banyak orang. "Makanya dia mestinya diberhentikan sebagai manusia," kata mantan Panglima ABRI tersebut.
Namun Wiranto menekankan, yang paling penting dalam penegakan hukum adalah integritas aparat. Dia berharap, penegak hukum sering membuat peradilan justru bisa ditawar. Menurut dia,hukum seharusnya tidak menjadi komoditas yang bisa diperdagangkan. "Orang salah nyatakan salah, benar nyatakan benar," kata dia.
Korupsi masih menjadi persoalan pelik di Indonesia. Dalam satu dekade terakhir, banyak pejabat eksekutif, legislatif, hingga penegak hukum yang divonis lantaran ketahuan melakukan korupsi. September lalu, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyebutkan parlemen dan Kepolisian sebagai institusi paling korup di Indonesia.
WAYAN AGUS PURNOMO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar