Translate

Translate

Kamis, 24 Oktober 2013

Iran Tak Gantung Ulang Penyelundup Narkoba  


TEMPO.CO, Teheran - Iran menyatakan tidak akan menggantung ulang seorang penyelundup narkoba, Alireza, kendati masih hidup seusai menjalani hukuman gantung selama 12 menit.
"Kami tidak akan menghukum dia kembali," ujar Menteri Kehakiman Iran, Mostafa Pourmohammadi, Selasa, 22 Oktober 2013.
Kantor berita semi resmi ISNA mengutip keterangan Pourmohammadi menyebutkan bahwa pemerintah tidak akan melakukan eksekusi ulang terhadap pria berusia 37 tahun yang diketahui bernama Alireza.
Berbagai sumber mengatakan, Alireza adalah seorang penyelundup obat-obatan terlarang. Setelah ditangkap, dia dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung.
Berbagai media di Iran mewartakan, Alireza sempat digantung selama 12 menit di tiang gantungan pada awal bulan ini, Oktober 2013. "Dia dinyatakan mati," tulis media Iran.
Meskipun demikian, sejumlah keluarga Alireza yang menjemput mayatnya di penjara Morgue di Kota Bojnourd, Provinsi Khorasan--sehari setelah hukuman gantung itu dilakasanakan--ternyata Alireza masih bernapas.
Selanjutnya, Alireza dilarikan ke rumah sakit Imam Ali di Bojnurd dalam keadaan koma dengan pengawasan polisi. Kasus Alireza ini menimbulkan perdebatan di Iran. Sejumlah ahli hukum meminta agar dia harus digantung ulang.
Pekan lalu, Amnesty International mendesak Iran mengampuni Alireza. Penyelundupan narkotik di Iran merupakan kejahatan nomor satu yang dapat dijatuhi hukuman mati.


AL JAZEERA | CHOIRUL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar